Viral! Ojol Menangis Saat Motor Diangkut Dishub di Jatinegara, Petugas Minta Maaf dan Ubah Sistem Penertiban

 

JTP - Jakarta – Video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menangis histeris saat sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo. Permintaan maaf disampaikan langsung dengan mendatangi kediaman Sulis sebagai bentuk klarifikasi atas kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan pada 17 Juni 2026 terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir di kawasan Jatinegara.

Saat proses penertiban berlangsung, motor milik Sulis sudah berada dalam tahap pengangkutan ketika yang bersangkutan datang dan meminta agar kendaraannya tidak dibawa. Namun petugas tetap melanjutkan proses sesuai prosedur karena kendaraan telah masuk tahap pemuatan dan mempertimbangkan aspek keselamatan petugas di lapangan.

Usai kejadian tersebut, Sulis diarahkan ke kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk menyelesaikan administrasi. Setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran parkir, motornya langsung dikembalikan pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya.

Sulis mengakui bahwa dirinya memang memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya saat mengambil pesanan makanan. Ia juga meluruskan informasi yang beredar dengan menyatakan bahwa motornya tidak ditahan dan dapat dibawa pulang setelah proses administrasi selesai.

Viralnya video tersebut membuat Dishub Jakarta Timur melakukan evaluasi terhadap pola penertiban kendaraan di lapangan. Ke depan, petugas akan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dengan memberikan waktu tunggu terlebih dahulu sebelum kendaraan yang melanggar diangkut.

"Kami melakukan evaluasi agar penertiban tetap berjalan, namun juga mempertimbangkan kondisi masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang sedang bekerja," ujar pihak Sudinhub Jakarta Timur.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan yang dihadapi para pengemudi ojek online ketika harus mengambil pesanan di lokasi yang minim fasilitas parkir. Di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan bahwa penertiban diperlukan untuk menjaga fungsi trotoar dan ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama.

Perubahan pola penertiban yang dilakukan Dishub diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih berimbang antara penegakan aturan dan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi daring.


Lebih baru Lebih lama