Terungkap! Ini Penyebab 10 Ribu Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

 

JTP - Jakarta – Misteri penumpukan hampir 10 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya terungkap. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut penyebab utama bukan berasal dari lambatnya proses kepabeanan, melainkan karena sejumlah importir belum segera mengeluarkan barang mereka dari kawasan pelabuhan meski telah mengantongi izin pengeluaran barang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa ribuan kontainer tersebut sebenarnya telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Namun, sebagian barang masih tertahan di area pelabuhan sehingga menyebabkan kepadatan yang berdampak pada meningkatnya dwelling time atau waktu tinggal kontainer di pelabuhan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Djaka mencontohkan sejumlah importir besar, termasuk perusahaan otomotif BYD dan Wuling, yang barang impornya masih berada di kawasan pelabuhan setelah proses kepabeanan selesai. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya jumlah kontainer yang menumpuk di Tanjung Priok.

"Bea Cukai sudah menyelesaikan proses administrasi dan menerbitkan izin pengeluaran barang. Namun barang yang sudah mendapat persetujuan itu belum seluruhnya keluar dari pelabuhan," ujar Djaka dalam rapat tersebut.

DJBC menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan operator pelabuhan dan para pelaku usaha untuk mempercepat pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan menuju gudang atau pusat distribusi di luar area pelabuhan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi kepadatan serta menjaga kelancaran arus logistik nasional.

Di sisi lain, pihak BYD Indonesia memberikan klarifikasi bahwa perusahaan tidak sengaja menahan kontainer di Tanjung Priok. BYD menyebut penumpukan terjadi akibat kombinasi berbagai faktor operasional, termasuk tingginya volume kedatangan barang, jadwal distribusi, serta kondisi logistik yang sedang padat.

Penumpukan ribuan kontainer di pelabuhan terbesar Indonesia tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat aktivitas bongkar muat, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu rantai pasok nasional apabila tidak segera ditangani.

Pemerintah kini tengah mengevaluasi berbagai langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk mendorong percepatan pengeluaran barang dari pelabuhan serta mengoptimalkan kapasitas penumpukan di luar kawasan pelabuhan.

Lebih baru Lebih lama