BANDUNG – Integritas dan independensi wartawan merupakan pilar utama dalam menjaga marwah pers sebagai pengawal demokrasi. Hal tersebut ditegaskan Pemimpin Redaksi Jurnal TNI Polri, Tatang M Jamaluddin, dalam pernyataannya terkait etika jurnalistik dan profesionalisme insan pers.
Menurut Tatang, wartawan tidak boleh meminta maupun menerima fasilitas dari pejabat atau pihak mana pun dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia menilai, sekali seorang wartawan terikat oleh kepentingan atau pemberian fasilitas, maka kebebasan dan objektivitas dalam menjalankan profesi akan tergerus.
“Wartawan jangan sekali-sekali meminta dan menerima fasilitas dari pejabat. Sekali hal itu terjadi, ia tidak bebas lagi menghadapi pejabat itu dalam profesinya,” tegas Tatang.
Ia menambahkan, pers memiliki tanggung jawab moral kepada publik untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan akurat, tanpa tekanan maupun kepentingan tersembunyi. Oleh karena itu, menjaga jarak profesional dengan narasumber merupakan bagian penting dari etika jurnalistik.
Sebagai media yang fokus pada pemberitaan seputar TNI dan Polri, Jurnal TNI Polri berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip fakta, cepat, dan akurat, serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang berlandaskan kode etik pers.
Tatang berharap seluruh insan pers, khususnya wartawan di lingkungan Jurnal TNI Polri, dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan publik, sehingga pers tetap menjadi pilar kontrol sosial yang kuat dan independen.
