JAKARTA PUSAT, JURNAL TNI POLRI – Proses eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2026, sempat diwarnai bentrok antara aparat gabungan TNI-Polri dengan massa simpatisan. Aparat berhasil mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terkait sengketa lahan. Pengamanan dipimpin unsur Polda Metro Jaya dibackup personel Kodam Jaya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Kronologi & Pengamanan Humanis
Massa simpatisan yang menolak eksekusi sempat menghadang alat berat dan petugas di lokasi. Terjadi aksi dorong dan pelemparan. Aparat gabungan TNI-Polri menerapkan strategi pengamanan persuasif terlebih dahulu sebelum tindakan tegas terukur.
“Prinsip kami adalah zero korban. Aparat mengutamakan negosiasi dan imbauan. Tindakan tegas hanya dilakukan jika situasi mengancam keselamatan petugas dan warga,” ujar perwakilan Kombes Humas Polda Metro Jaya di lokasi.
Situasi Terkini Kondusif
Hingga sore hari, situasi di sekitar Hotel Sultan telah berangsur kondusif. Jalan MH Thamrin kembali dibuka untuk lalu lintas. Personel TNI-Polri masih bersiaga untuk mengantisipasi kerawanan susulan.
Kapolda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing provokasi dan hoaks di media sosial. Proses hukum tetap berjalan, dan ruang dialog dengan pihak terkait tetap terbuka.
REDAKSI JURNAL TNI POLRI
Media Informasi, Edukasi & Pengabdian
*#JurnalTNIPolri #HotelSultan #Eksekusi #TNI #Polri #PoldaMetro #JakartaPusat #Kamtibmas #18Juni2026*
-
