JTP - KARAWANG — Sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis atau pesta gay yang videonya viral di media sosial. Menyusul ramainya pemberitaan dan keresahan masyarakat, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang akhirnya melakukan penyegelan sementara terhadap lokasi tersebut.Tempat hiburan malam yang diketahui bernama Helen’s Night Mart atau Theater Night Mart itu disegel setelah petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Selain dugaan aktivitas menyimpang, petugas juga menemukan indikasi pelanggaran perizinan serta penjualan minuman keras tanpa izin lengkap.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai langkah penindakan sementara sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan penyegelan sementara karena ada dugaan aktivitas yang melanggar norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan berpelukan di dalam kelab malam beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat hingga tokoh daerah.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, turut angkat bicara dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan maupun norma sosial di wilayah Karawang.
“Karawang dikenal sebagai kota santri. Kami akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” kata Aep.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polda Jawa Barat dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan cabul sesama jenis yang terjadi di lokasi hiburan malam itu.
Selain memeriksa para tersangka, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pengelola tempat hiburan. Pemerintah daerah pun tengah mengevaluasi seluruh izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan menjadi perhatian luas masyarakat Karawang maupun publik nasional.