JTP - Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi merupakan hak masyarakat dan tidak boleh diperjualbelikan oleh siapa pun. Untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, pemerintah menetapkan distribusi barang subsidi dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta. Menurutnya, subsidi yang berasal dari anggaran negara harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan.
"Barang subsidi adalah milik rakyat. Tidak boleh diperdagangkan. Yang berhak menerima harus benar-benar masyarakat yang membutuhkan," tegas Prabowo.
Presiden menjelaskan, penyaluran melalui Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola distribusi berbagai barang bersubsidi agar lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap dapat menekan praktik penyelewengan, distribusi yang tidak merata, hingga penjualan barang subsidi di atas harga yang telah ditetapkan.
Selain menjadi pusat distribusi barang bersubsidi, Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa. Koperasi ini akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti penyediaan obat-obatan generik, gudang penyimpanan hasil pertanian dan perikanan, serta layanan logistik untuk mendukung perekonomian desa.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa sejumlah Kopdes telah mulai menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi praktik penjualan di atas HET sekaligus memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Melalui penguatan peran Kopdes Merah Putih, pemerintah menargetkan terciptanya sistem distribusi yang lebih efektif, memperpendek rantai pasok, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga agar setiap rupiah subsidi negara memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.