Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis usai dilaporkan hilang dan putus komunikasi dengan keluarganya selama sekitar tiga tahun. Korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan fisik berkepanjangan yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai kekasihnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, tim kepolisian telah beberapa kali mengendus keberadaan pelaku. Namun, setiap upaya penggerebekan berakhir dengan pelaku yang berhasil meloloskan diri.
“Dari hasil pemetaan yang dilakukan, pelaku kerap berpindah-pindah tempat. Beberapa kali hampir ditangkap, tetapi masih berhasil kabur,” ujar Hendra.
Menurut pihak keluarga, korban pertama kali diketahui berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah seorang tak dikenal mengirimkan informasi melalui pesan WhatsApp. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka berat di bagian wajah, kepala, dan tubuh yang diduga akibat penganiayaan dalam jangka waktu lama.
Laporan kasus tersebut telah diterima Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Polisi saat ini terus mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan berat, penyekapan, hingga kemungkinan adanya unsur pidana lain yang menyertai kasus tersebut.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan TH agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Polisi memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik serta psikis yang berat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
