Warga RW 008 Desa Mekarjaya, Pacet, Pertanyakan Kejelasan Papan Proyek dan Pagu Anggaran Pembangunan TPT Aliran Sungai


PACET, KAB. BANDUNG – Warga RW 008 Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, meminta kejelasan terkait pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) penahan aliran sungai di wilayahnya.

Permintaan kejelasan ini muncul setelah warga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib memasang papan informasi yang memuat jenis kegiatan, volume, pagu anggaran, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, dan durasi pekerjaan.

Berdasarkan pantauan warga pada Kamis, 11 September 2026, kegiatan pembangunan TPT masih berlangsung. Warga mendokumentasikan beberapa hal di lapangan, di antaranya proses pemasangan pondasi, kondisi material di lokasi, dan tidak adanya papan proyek.

Kami hanya ingin tahu, ini kegiatan dari mana, pagu anggarannya berapa, dan siapa pelaksananya. Karena tidak ada papan proyek, kami sebagai warga jadi bertanya-tanya. Kami ingin pembangunan ini transparan dan berkualitas, ujar salah satu warga RW 008 yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum selaku pengelola wilayah sungai, dapat memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada warga.

Kami sangat mendukung pembangunan untuk mencegah longsor dan banjir, tapi kami juga berharap kualitasnya dijaga dan informasinya terbuka. Jika memang ini proyek dari BBWS Citarum, kami mohon ada pendampingan dan pengawasan teknis agar hasilnya maksimal dan tidak mudah rusak, lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, warga RW 008 Desa Mekarjaya berharap:

1.  Adanya kejelasan informasi mengenai sumber dana dan pagu anggaran kegiatan tersebut.

2.  Pemasangan papan informasi proyek sesuai ketentuan.

3.  Adanya pengawasan teknis dari instansi terkait agar pembangunan sesuai spesifikasi teknis bangunan pengaman sungai.


Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak pelaksana dan instansi terkait. Warga juga telah mengamankan dokumentasi foto di lapangan sebagai bahan pelaporan.

Lebih baru Lebih lama