CIPARAY, KAB. BANDUNG - Pelaksanaan program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Ciparay tahun 2026 dengan anggaran fantastis sebesar Rp 3.254.888.000 yang bersumber dari APBN menjadi sorotan warga dan pemerhati pendidikan.
Pantauan di lokasi proyek yang berada di Blok Bahenol RT 03 RW 18, Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, terlihat pembangunan gedung baru sedang berjalan. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau rincian Detail Anggaran Kerja (DAK) yang dipasang secara transparan di lokasi proyek.
Di papan informasi proyek yang terpasang, hanya tercantum informasi umum:
Nama Kegiatan, Pekerjaan, Jumlah Dana Bantuan, Sumber Dana, Pelaksana P2SP, dan Waktu Pelaksanaan 120 Hari Kalender.
Sementara untuk rincian pekerjaan apa saja yang dibangun dengan dana Rp 3,2 Miliar tersebut, spesifikasi bangunan, volume pekerjaan, dan gambar kerja tidak dapat diakses publik.
Padahal, sesuai dengan Juknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap penggunaan dana bantuan pemerintah yang berasal dari APBN wajib mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Kalau memang ini swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), seharusnya RAB itu ditempel di papan informasi atau minimal di kantor sekretariat panitia agar masyarakat dan wali murid bisa ikut mengawasi. Ini kan sekolah luar biasa, untuk anak-anak kita yang berkebutuhan khusus, jadi kualitas bangunan harus benar-benar terjamin," ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakjelasan RAB ini dikhawatirkan akan menimbulkan spekulasi di masyarakat terkait kualitas material dan kesesuaian volume bangunan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Pihak media masih berupaya menghubungi Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SLB Negeri Ciparay dan Kepala SLB Negeri Ciparay untuk mendapatkan klarifikasi terkait transparansi RAB dan progres pembangunan tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung serta Direktorat PKLK Kemendikdasmen dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat agar program revitalisasi senilai miliaran rupiah ini benar-benar tepat sasaran dan berkualitas
