JTP - SUMEDANG — Pembangunan gedung dua lantai Puskesmas Cimanggung yang menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai kontrak mencapai Rp4.555.983.227 kembali menjadi perhatian. Proyek yang dikerjakan CV Bima Sakti tersebut disorot karena muncul sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari keterbukaan informasi proyek, kepastian progres pekerjaan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, pekerjaan yang mulai berjalan sejak 9 Juni 2026 itu kini telah memasuki sekitar dua bulan masa pelaksanaan. Namun, informasi mengenai persentase capaian fisik maupun detail spesifikasi teknis pekerjaan belum sepenuhnya diperoleh secara terbuka.
Sejumlah pertanyaan juga muncul terkait transparansi proyek. Papan informasi pekerjaan yang semestinya menjadi sarana masyarakat untuk mengetahui sumber dan besaran anggaran sempat terlihat tertutup oleh galon air. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Setelah mendapat teguran dari pihak media, papan informasi tersebut kemudian diperlihatkan dengan lebih jelas.
Sorotan berikutnya menyangkut respons pihak pelaksana di lapangan. Seseorang yang mengaku bernama Azhar sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya baru bekerja sekitar satu minggu ketika dikonfirmasi awak media. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai perkembangan pekerjaan maupun penjelasan teknis proyek belum mendapatkan keterangan yang memadai.
Selain transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat belum menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, termasuk pakaian keselamatan maupun alat pelindung diri (APD) yang semestinya digunakan sesuai tingkat risiko pekerjaan konstruksi.
Temuan tersebut tentunya perlu menjadi perhatian serius, mengingat pekerjaan konstruksi gedung bertingkat memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang tidak dapat dianggap sepele.
Di sisi lain, keberadaan proyek tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sejumlah warga setempat disebut ikut dilibatkan sebagai tenaga kerja. Salah seorang pekerja menyampaikan bahwa tenaga kerja yang digunakan mayoritas merupakan warga lokal.
“Alhamdulillah, yang bekerja putra daerah semuanya,” ungkapnya.
Meski demikian, persoalan mengenai kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, transparansi anggaran, serta penerapan K3 tetap membutuhkan penjelasan dan verifikasi dari pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, maka harus dilakukan langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek pembangunan fasilitas kesehatan dengan nilai anggaran miliaran rupiah semestinya dilaksanakan secara transparan, tepat mutu, tepat waktu, serta mengutamakan keselamatan pekerja.
Kini publik menunggu kejelasan: apakah seluruh pekerjaan Puskesmas Cimanggung benar-benar telah sesuai kontrak dan spesifikasi, atau justru terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera diperiksa?
Tim Investigasi