JTP - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menargetkan jumlah entitas BUMN dipangkas secara signifikan hingga akhir 2026.Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo menyampaikan bahwa penataan BUMN telah menghasilkan efisiensi dan penghematan biaya operasional.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan bahwa ketika pemerintah membentuk Danantara, ditemukan sebanyak 1.074 entitas BUMN, termasuk struktur anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Menurutnya, jumlah tersebut terlalu besar dan membuat pengelolaan perusahaan negara menjadi tidak efisien.
Prabowo menyebut pemerintah telah menutup sekitar 290 BUMN. Pemerintah kemudian menargetkan jumlah BUMN yang tersisa maksimal 300 entitas pada 31 Desember 2026. Artinya, lebih dari 750 entitas akan ditutup, digabung, atau dirampingkan dalam proses restrukturisasi.
Presiden menegaskan bahwa perusahaan negara yang dipertahankan adalah perusahaan yang dinilai produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
“BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo dalam penyampaiannya terkait arah reformasi perusahaan negara.
Diklaim Hemat Rp50 Triliun
Restrukturisasi tersebut juga disebut telah memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran. Prabowo menyampaikan pemerintah telah menghemat sekitar Rp50 triliun dari pengurangan biaya overhead.
Penghematan antara lain berasal dari biaya gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, perjalanan dinas serta sejumlah biaya operasional lainnya. Pemerintah menargetkan penghematan tersebut dapat meningkat menjadi lebih dari Rp70 triliun hingga akhir 2026.
Prabowo menilai efisiensi tersebut dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, termasuk perbaikan fasilitas kesehatan, sekolah dan kebutuhan publik lainnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk membuat BUMN lebih efisien, transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sekaligus mengurangi struktur perusahaan yang dinilai tidak produktif.
Dengan demikian, rencana penutupan lebih dari 750 entitas bukan semata-mata pengurangan jumlah perusahaan negara, tetapi merupakan bagian dari proses konsolidasi, merger, penutupan dan restrukturisasi agar aset serta perusahaan milik negara memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.