PROYEK PAVING BLOK SMPN 3 PACET JALAN, PAPAN INFORMASI HILANG. DIDUGA LANGGAR ATURAN TRANSPARANSI


BANDUNG – Proyek pemasangan paving blok di lingkungan SMP Negeri 3 Pacet, Kabupaten Bandung saat ini sudah berjalan. Namun kami dari team investigasi media jurnal Tni Polri,  menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Pantauan di lapangan, Rabu (29/7/2026), terlihat aktivitas pemasangan paving blok sudah berjalan Material berupa paving blok dan pasir tampak ditumpuk di halaman sekolah. 

Ironisnya, hingga pekerjaan berjalan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area strategis dan mudah diakses publik.

MELANGGAR 3 ATURAN 

Tidak dipasangnya papan informasi ini diduga melanggar sejumlah regulasi, yaitu:

1.  Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Setiap paket pekerjaan wajib diinformasikan kepada publik.

2.  Permen PUPR No. 12 Tahun 2021, tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Proyek wajib memiliki rambu dan papan informasi.

3.  UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak mengetahui detail penggunaan anggaran negara.

Seharusnya papan informasi memuat: Nama Kegiatan, Lokasi, Nilai Kontrak, Sumber Dana APBN/APBD, Waktu Pelaksanaan, Nama Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas.

TUNTUTAN WARGA: TRANSPARAN DAN DIAWASI

Kami tidak menolak pembangunan. Justru kami mendukung. Tapi kami minta transparansi. Ini uang rakyat. 

Kami juga menyoroti aspek keselamatan. Lokasi proyek berada di halaman sekolah yang setiap hari dilalui siswa. Namun tidak ada pagar pembatas maupun rambu K3.

Atas dasar tersebut, kami menuntut:

1.  Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, segera memasang papan informasi sesuai SOP.

2.  Inspektorat Kabupaten Bandung melakukan sidak dan audit untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.

3.  Pihak Sekolah dan Kontraktor, menghentikan sementara pekerjaan jika aspek K3 belum dipenuhi.

AJAKAN UNTUK PUBLIK

Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan tidak ada "proyek siluman".

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait proyek ini dapat melaporkannya melalui http://Lapor.go.id atau langsung ke Dinas Pendidikan Kab. Bandung.

Bandung, 29 Juli 2026

Hormat Kami,

Team investigasi :

Media Jurnal Tni Polri

Lampiran: Dokumentasi Foto Lokasi


Lebih baru Lebih lama