BGN SIAP AWASI LEBIH KETAT KEPALA SPPG, TERBUKTI MELANGGAR LANGSUNG PECAT!


JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).

BGN tidak akan menolerir tindakan kepala SPPG yang dengan sengaja meminta imbalan atau fee dari mitra dan penyalur, tegas Sudaryono.

2 PELANGGARAN UTAMA YANG JADI SOROTAN BGN

Dalam pernyataannya, Sudaryono merinci 2 praktik yang menjadi atensi utama BGN dan akan ditindak tegas:

1.  Praktik Gratifikasi

    Kepala SPPG dilarang meminta atau menerima imbalan/fee dari pihak ketiga terkait pengadaan bahan makanan program MBG.

2.  Mark Up Harga Bahan Makanan

    BGN melarang keras pembelian bahan baku dengan harga yang tidak wajar atau melebihi harga pasar.

SANKSI TEgas: PECAT HINGGA PIDANA KORUPSI

BGN tidak main-main dalam memberikan sanksi. Sudaryono memastikan akan ada tindakan tegas bagi pelanggar.

Jika terdapat kepala SPPG yang melakukan pelanggaran tersebut, BGN tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan kepala SPPG maupun menutup secara permanen SPPG yang dipimpinnya, ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono mengingatkan bahwa tindakan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum. Mengingat status Kepala SPPG adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau abdi negara, maka yang bersangkutan dapat dijerat dengan Tindak Pidana Korupsi.

Ini uang negara. Ini untuk gizi anak-anak Indonesia. Jangan ada yang bermain-main, tutupnya.

KOMITMEN BGN KAWAL PROGRAM MBG

Langkah pengawasan ketat ini merupakan komitmen BGN untuk mengawal program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis agar benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting pada anak sekolah.

BGN juga mengimbau masyarakat, orang tua murid, dan mitra untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.


Lebih baru Lebih lama