JTP - BANDUNG – Pembangunan rabat beton di wilayah RW 19, Desa Mandala Haji, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi proyek dan belum diketahui secara jelas siapa pelaksana maupun penanggung jawabnya.Dugaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal GRIB JAYA usai melakukan investigasi lapangan pada Rabu (8/7/2026). Dalam hasil pemantauan, tim mengaku menemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan transparansi proyek tersebut.
"Di lapangan kami tidak menemukan papan informasi proyek. Warga sekitar maupun sejumlah organisasi masyarakat juga mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun konsultan proyek ini," ujar Sekjen GRIB JAYA.
Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Keberadaannya bertujuan agar masyarakat mengetahui sumber pendanaan, nilai pekerjaan, volume, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Sorotan semakin menguat setelah pihak GRIB JAYA mengaku memperoleh keterangan dari Kepala Dusun setempat, Jajang. Menurutnya, pemerintah desa disebut tidak mengetahui secara rinci asal-usul proyek tersebut.
"Pak Kadus Jajang menyampaikan bahwa pihak desa juga tidak mengetahui proyek ini berasal dari mana dan siapa yang mengerjakannya. Tiba-tiba pekerjaan sudah berjalan," ungkapnya.
Menanggapi temuan tersebut, GRIB JAYA mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi, termasuk memberikan penjelasan resmi mengenai legalitas proyek dan pihak yang bertanggung jawab.
"Kami meminta dinas terkait bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas proyek serta memberikan kepastian kepada masyarakat," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaksana proyek belum diketahui dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada instansi terkait masih dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Red