POLISI SITA 74 KG EMAS DAN VALAS DI SENTUL, KASUS DUGAAN KORUPSI BUMN CAPAI RATUSAN MILIAR


BOGOR, JURNAL TNI POLRI – Penyidik Polda Metro Jaya kembali membongkar aset hasil dugaan tindak pidana korupsi. Sebanyak 74 kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing Dollar Singapura serta Dollar Amerika Serikat disita dari sebuah rumah di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan BUMN, meliputi PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Ditemukan Brankas Tersembunyi di Balik Pintu

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas yang sengaja disembunyikan di balik pintu. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta sejumlah uang dalam bentuk valuta asing.

Selain itu, berdasarkan data sebelumnya, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp60 miliar dari sebuah restoran bernama De Clan dan Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Kabid Humas: Perkiraan Mencapai Ratusan Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu, 8 Juli 2026.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas pemilik rumah di Sentul, Bogor tersebut. Proses penyidikan dan penelusuran aliran dana masih terus dilakukan.

JTP: Apresiasi dan Desakan Transparansi

Jurnal TNI Polri mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam membongkar dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kami mendesak agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Para pelaku harus diadili setegas-tegasnya dan aset hasil kejahatan harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara untuk kepentingan rakyat.

Jurnal TNI Polri akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas di persidangan.

Bersama Memberantas Korupsi, Demi Indonesia Bersih.

Lebih baru Lebih lama