Bandung, 26 Juni 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus menonjol di Aula Ditreskrimum Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No. 748 Bandung, Kamis 26 Juni 2026.
Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol [Nama Lengkap Kapolda Jabar], didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol [Nama Dirreskrimum], Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol [Nama Kabid Humas], serta dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Jabar.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar menghadirkan seorang tersangka laki-laki berinisial TH alias Taufik Hidayat yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka TH dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan awak media.
Di hadapan Kapolda Jabar, Gubernur Jabar, dan para wartawan, tersangka TH secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, dan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat. Saya sangat menyesal dan khilaf atas apa yang sudah saya perbuat,” ucap TH saat konferensi pers.
Kapolda Jabar Irjen Pol [Nama Kapolda] dalam keterangannya menegaskan komitmen Polda Jabar dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri, khususnya Polda Jawa Barat, berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Permintaan maaf dari tersangka merupakan hak yang bersangkutan, namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi yang turut hadir memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polda Jabar. “Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jabar yang responsif dan tegas. Ini menjadi pesan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Jawa Barat,” ujar Gubernur.
Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, sebagaimana terlihat dari spanduk yang terpasang di lokasi.
Terkait detail perkara, motif, dan pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka TH, pihak Polda Jabar menyatakan akan menyampaikan secara komprehensif pada rilis resmi selanjutnya setelah proses penyidikan rampung.
