Heboh! Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor Rp61 Miliar, Ternyata Cuma Basa-basi Titip Barang

 

JTP - Nama Raffi Ahmad mendadak jadi sorotan publik usai disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang melibatkan PT Blueray Cargo Group dan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Meski begitu, Raffi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik suap maupun impor ilegal yang kini tengah diusut KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 terkait dugaan pengaturan jalur impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam dakwaan jaksa, pemilik PT Blueray Cargo, John Field, diduga memberikan suap hingga Rp61,3 miliar demi mempermudah pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan ketat.

Nama Raffi muncul setelah adanya kesaksian di persidangan mengenai komunikasi pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia. Namun, Raffi langsung memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya sempat bercanda atau basa-basi saat bertemu pihak PT Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Menurut Raffi, pertemuan itu terjadi ketika dirinya selesai mengikuti event maraton bersama sejumlah artis di Amerika Serikat dan mampir ke restoran Awang Kitchen. Di dekat lokasi tersebut terdapat gerai Blueray Cargo, tempat dirinya diajak berfoto oleh beberapa warga Indonesia.

Dalam obrolan singkat itu, pihak Blueray sempat menawarkan bantuan pengiriman barang elektronik. Raffi mengaku hanya menanggapi secara santai dan tidak pernah benar-benar memesan ataupun menerima barang apa pun. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga menegaskan tidak ada bukti transaksi maupun aliran barang yang menghubungkan Raffi dengan kasus suap tersebut.

KPK sendiri menyatakan hingga saat ini belum menemukan keterlibatan langsung Raffi Ahmad dalam perkara korupsi impor tersebut. Penyidikan masih difokuskan pada dugaan suap, gratifikasi, dan pengaturan jalur impor yang melibatkan pihak PT Blueray Cargo serta oknum pejabat Bea Cukai.

Lebih baru Lebih lama