DUA OKNUM LURAH DI KENDARI DIGEREBEK WARGA DI KANTOR KELURAHAN, POLISI AMANKAN 4 ORANG


 

KENDARI, Jurnal TNI Polri – Dua orang oknum perangkat kelurahan berinisial *ZM* dan *RAK* diamankan Tim Buser Satreskrim Polresta Kendari usai digerebek warga di kantor kelurahan, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat malam, 12 Juni 2026.


Penggerebekan terjadi setelah warga sekitar mendengar teriakan seorang perempuan dari dalam kantor kelurahan. Curiga dengan suara tersebut, warga kemudian mendatangi dan memeriksa lokasi.


Kronologi Lengkap Kejadian :


 Warga Curiga, Lakukan Penggerebekan :

Sekitar pukul 22.30 WITA, warga mendengar suara teriakan dari dalam kantor kelurahan. Merasa tidak wajar karena kantor pemerintahan seharusnya tutup malam hari, warga berinisiatif mendatangi lokasi. 


2. Temuan di Dalam Kantor :

Sesampainya di dalam, warga mendapati 2 orang perangkat kelurahan berinisial ZM dan RAK bersama 2 perempuan muda. Dari keterangan warga berinisial W, teriakan perempuan tersebut dipicu perselisihan pembayaran. Disebutkan kesepakatan awal Rp300.000 per orang, namun yang dibayarkan hanya Rp200.000 per orang.


3. Dugaan Pemesanan Via Aplikasi :

Warga menduga kedua perempuan dipesan melalui aplikasi kencan online. Dugaan itu menguat setelah adanya adu argumen terkait pembayaran yang tidak sesuai kesepakatan awal.


4. Polisi Amankan Lokasi

Mendapat laporan dari warga, Tim Buser Satreskrim Polresta Kendari segera menuju lokasi. Petugas mengamankan keempat orang yang berada di kantor kelurahan untuk dibawa ke Mapolresta Kendari guna dimintai keterangan. Situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari warga.


Keterangan Resmi Polisi :

Kasatreskrim Polresta Kendari. AKP Weda Melone, S.I.K., M.H. Membenarkan adanya pengamanan terhadap 4 orang terkait peristiwa tersebut. 


“Benar, anggota kami telah mengamankan 4 orang di kantor kelurahan wilayah Abeli. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta sebenarnya,” ujar AKP Weda saat dikonfirmasi, Sabtu 13/6/2026.


Dari hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi yang didatangi adalah kantor kelurahan. Mereka mengira tempat itu adalah penginapan karena kondisi ruangan yang gelap.


Langkah Lanjut Penyidik :

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat orang tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dari warga sekitar dan barang bukti untuk memastikan unsur pidana yang terjadi.


Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.


Imbauan Kamtibmas :

Polisi mengingatkan agar fasilitas kantor pemerintahan digunakan sesuai peruntukan sebagai tempat pelayanan publik. Masyarakat diminta segera melapor ke Call Center 110 atau Polsek terdekat jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan.


Lebih baru Lebih lama