JURNAL TNI POLRI - Bandung, 4 Juni 2026 – Proyek pemasangan paving blok di Desa Cinangela, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya PAC Pacet menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran dan mekanisme pengawasan proyek yang diduga bersumber dari dana pemerintah.Sekretaris Jenderal PAC GRIB Jaya Pacet, Asep Suryana, mengungkapkan bahwa saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan, pihaknya tidak menemukan papan proyek maupun papan informasi yang seharusnya memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.
Menurut Asep, keberadaan papan informasi merupakan bagian penting dari keterbukaan publik agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan pembangunan.
"Kami melihat tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan. Padahal masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah," ujar Asep.
Selain itu, GRIB Jaya juga menyoroti tidak terlihatnya konsultan maupun pengawas proyek saat peninjauan dilakukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, pelaksana pekerjaan disebut menyampaikan bahwa proyek tersebut berasal dari program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Namun ketika ditanyakan mengenai nilai anggaran dan rincian proyek, pihak pelaksana disebut belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
GRIB Jaya juga meminta klarifikasi terkait perusahaan pelaksana yang disebut bernama CV Adi Putra. Organisasi tersebut berharap seluruh dokumen administrasi, kontrak pekerjaan, serta rincian anggaran dapat dibuka secara transparan kepada publik guna menghindari berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Asep menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan organisasinya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
"Kami tidak ingin berprasangka. Namun ketika informasi dasar proyek tidak tersedia dan pengawasan tidak terlihat di lapangan, tentu publik memiliki hak untuk mempertanyakan. Karena itu kami meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi," katanya.
GRIB Jaya mendesak Disperkimtan Kabupaten Bandung untuk segera melakukan pengecekan lapangan serta menyampaikan informasi secara terbuka mengenai sumber pendanaan, besaran anggaran, pelaksana kegiatan, dan sistem pengawasan proyek tersebut.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pemasangan papan proyek sesuai ketentuan yang berlaku, keterbukaan informasi publik mengenai anggaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Adi Putra maupun Disperkimtan Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim investigasi)