SUMEDANG, JURNAL TNI POLRI – Pembangunan rehabilitasi (revit) SMAN Tomo, Kabupaten Sumedang hampir rampung. Pengerjaan kini masuk tahap finishing.
Kepala SMAN Tomo, Dadan Sundana, S.Pd., M.Pd., mengatakan pembangunan mengutamakan kualitas sesuai RAB dan aturan yang berlaku.
“Pengerjaan ini murni panitia. Tidak ada istilah pihak ketiga. Ini murni hasil kerja P2SP serta komite dan warga sekitar sekolah kami,” tegas Dadan kepada awak media, Senin 26/10/2026
Menurutnya, pembangunan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana pembelajaran agar siswa belajar lebih nyaman dan optimal.
Selain fokus kualitas, pihak sekolah juga melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dengan pelibatan warga dan pengawasan sesuai RAB, rehab SMAN Tomo diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Tomo, Sumedang.
Pemerhati Pendidikan yang juga Praktisi Hukum, Edi Sutiyo. SH angkat bicara saat di mintai tanggapan terkait proyek Revitalisasi yang menjadi program Presiden Prabowo, menurut Edi, kalau proyek di kerjakan pihak ketiga tentu akan di dapat dokumen kontraktual dan SPK pasti ada, beda dengan swakelola murni yang merupakan pekerjaan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar dan pengelolaan nya juga oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), " ujarnya.
Jika ada tudingan dilakukan pihak luar tentu harus dibuktikan secara faktual dan administratif, tidak bisa sembarangan melebelkan di kerjakan pihak ketiga," tegas Edi.
