BNN & POLRI GAGALKAN 3,37 TON NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DI GRESIK, BERASAL DARI KONTAINER THAILAND


GRESIK- Badan Narkotika Nasional bersama Kepolisian RI berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkoba jaringan internasional di wilayah Gresik, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika seberat  3,37 ton.

Pengungkapan besar ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pada hari ini.

Berawal dari Kontainer Mencurigakan Asal Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait satu kontainer yang masuk ke pelabuhan dari Thailand dengan data mencurigakan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, tim gabungan BNN dan Polri berhasil melacak lokasi gudang tempat penyimpanan barang haram tersebut di wilayah Gresik.

Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. 3,37 ton narkoba ini berhasil kita amankan sebelum diedarkan ke masyarakat, ujar pejabat yang memimpin konferensi pers.

Barang Bukti Ditata di Lokasi Konferensi Pers

Dalam konferensi pers tersebut, barang bukti berupa ratusan karung narkoba ditata di lokasi. Pemandangan tumpukan karung ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga merupakan jaringan internasional. Proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain dan memutus mata rantai peredaran.

JTP: Apresiasi Tertinggi untuk BNN & Polri

Jurnal TNI Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN dan Polri atas keberhasilan menggagalkan peredaran 3,37 ton narkoba ini.

Jika barang haram ini lolos, maka akan menghancurkan masa depan jutaan generasi muda Indonesia. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa negara tidak akan pernah memberi ruang bagi bandar dan jaringan narkoba.

Kami mendesak agar proses hukum dijalankan setegas-tegasnya. Tangkap bandarnya, miskinkan jaringannya, dan berikan hukuman seberat-beratnya sesuai UU.

Jurnal TNI Polri akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba - P4GN.

Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba.

Lebih baru Lebih lama