JTP - Jakarta – Proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menghasilkan kesepakatan. Meski demikian, Ruben memastikan jalannya mediasi berlangsung dengan baik dan penuh komunikasi.Agenda mediasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) berlangsung secara tertutup. Sesuai arahan hakim mediator, Ruben Onsu dan Sarwendah menjalani proses mediasi hanya berdua sebagai para pihak (prinsipal), tanpa didampingi kuasa hukum di dalam ruang mediasi. Langkah tersebut dilakukan agar komunikasi dapat berlangsung lebih terbuka dan efektif.
Usai mediasi, Ruben Onsu mengungkapkan bahwa proses pembicaraan berjalan lancar. Namun, hingga pertemuan pertama berakhir, belum ada kesepakatan yang berhasil dicapai antara dirinya dan Sarwendah.
Hal senada juga disampaikan pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Ia menjelaskan bahwa isi pembicaraan dalam mediasi tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia sesuai ketentuan proses mediasi di pengadilan.
Menurut Chris, komunikasi antara kedua belah pihak berlangsung dengan baik di bawah arahan hakim mediator. Meski belum menemukan titik temu, proses mediasi dinilai berjalan kondusif dan tetap membuka peluang tercapainya kesepakatan pada pertemuan berikutnya.
Sarwendah sendiri memilih tidak banyak mengomentari hasil mediasi. Ia hanya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak, terutama untuk kepentingan anak-anak mereka.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026. Kedua belah pihak masih memiliki kesempatan untuk mencapai kesepakatan sebelum perkara berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.