JTP - Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif.Hotman mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik. Meski kliennya berharap ia tetap mendampingi proses hukum yang sedang berjalan, Hotman memilih fokus pada pemulihan kesehatannya sesuai anjuran dokter.
Menurut Hotman, dokter menyarankan dirinya segera menjalani pengobatan di Singapura. Ia khawatir apabila tetap menangani perkara dengan beban pekerjaan yang tinggi, kondisi kesehatannya justru akan semakin memburuk.
Sebelumnya, Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada pertengahan Juli 2026 dan sempat mendampingi mantan Jampidsus tersebut dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Namun, pendampingan itu kini resmi berakhir seiring keputusan pengunduran dirinya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai sosok yang akan menggantikan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Sementara itu, proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Keputusan Hotman Paris mundur menjadi sorotan publik mengingat namanya selama ini dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas yang kerap menangani perkara besar. Di sisi lain, pengunduran diri tersebut ditegaskan murni didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan bukan karena substansi perkara yang sedang ditanganinya.