JTP - Jakarta – Aktor Dude Harlino mengembalikan honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya selama menjadi brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).Pengembalian dana tersebut dilakukan secara sukarela melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar. Menurut Haris, uang yang diserahkan merupakan akumulasi honor yang diterima Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama bekerja sama dengan PT Dana Syariah Indonesia.
Haris menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dan kepedulian terhadap para korban dugaan penipuan serta penggelapan yang menjerat perusahaan tersebut. Dana yang diserahkan selanjutnya diterima penyidik sebagai barang sitaan untuk kepentingan proses asset tracing atau pelacakan aset.
Dude Harlino menyatakan bahwa keputusan mengembalikan honor itu merupakan bentuk empati kepada para korban. Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
Sementara itu, Bareskrim Polri membenarkan adanya penyerahan dana tersebut. Penyidik menyebut uang senilai Rp5,25 miliar kini menjadi bagian dari barang sitaan dalam penyidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebelumnya tercantum dalam dakwaan perkara PT Dana Syariah Indonesia sebagai pihak yang menerima pembayaran jasa sebagai brand ambassador. Meski demikian, hingga saat ini keduanya berstatus sebagai saksi dan bukan tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus PT Dana Syariah Indonesia sendiri masih bergulir di pengadilan. Sejumlah petinggi perusahaan telah didakwa atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian besar bagi para investor. Aparat penegak hukum juga terus melakukan pelacakan aset guna mendukung upaya pemulihan kerugian korban.