Heboh Isu Pesugihan Gunung Kawi! Denny Sumargo Desak Ruben Onsu dan Sarwendah Akhiri Spekulasi dengan Klarifikasi

 

JTP - Jakarta – Isu yang mengaitkan Ruben Onsu dan Sarwendah dengan dugaan pesugihan di Gunung Kawi kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Beredarnya potongan video yang menampilkan seseorang mengaku sebagai juru kunci Gunung Kawi dan menyebut nama Sarwendah memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, Denny Sumargo disebut mendorong agar Ruben Onsu dan Sarwendah memberikan klarifikasi secara terbuka. Menurutnya, penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan diperlukan agar isu yang berkembang tidak semakin meluas dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menanggapi tudingan itu, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, telah membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang beredar. Ia menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah melakukan praktik pesugihan maupun ritual yang dikaitkan dengan Gunung Kawi.

Pihak Sarwendah menjelaskan bahwa kunjungannya ke Gunung Kawi pada tahun 2021 dilakukan semata-mata untuk keperluan produksi konten bertema horor, bukan untuk menjalankan ritual tertentu. Penjelasan serupa juga pernah disampaikan langsung oleh Sarwendah melalui siaran langsung di media sosial.

Sementara itu, Ruben Onsu memilih tidak memberikan tanggapan panjang terkait isu tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyatakan lebih memilih fokus pada persoalan pribadi dan hak asuh anak daripada menanggapi berbagai spekulasi yang beredar.

Hingga saat ini, tidak ada bukti yang dapat memverifikasi tuduhan bahwa Ruben Onsu maupun Sarwendah terlibat dalam praktik pesugihan. Isu tersebut masih berupa klaim yang beredar di ruang publik dan telah dibantah oleh pihak Sarwendah.

Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak, tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya fakta dan bukti yang sah.

Lebih baru Lebih lama