JTP - Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (13/7). Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah sorotan terhadap perkembangan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.Agenda pertama dilakukan di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, Kapolri menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan soliditas antara TNI dan Polri sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan serta stabilitas nasional.
Usai bertemu Panglima TNI, Kapolri melanjutkan kunjungan ke Gedung Utama Kejaksaan Agung dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kedua pimpinan lembaga membahas penguatan koordinasi antaraparat penegak hukum, termasuk implementasi KUHP baru, peningkatan kualitas penyidikan dan penuntutan, serta penguatan kerja sama institusional.
Kapolri menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan mitra strategis dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai sinergi antara penyidik kepolisian dan jaksa harus terus diperkuat demi mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kunjungan tersebut memicu berbagai spekulasi karena dilakukan setelah mencuatnya kasus Febrie Adriansyah. Namun, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa pertemuan tersebut secara khusus membahas substansi perkara Febrie Adriansyah.
Kedua institusi menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan silaturahmi kelembagaan yang bertujuan memperkuat soliditas, koordinasi, dan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, mengaitkan langsung kunjungan Kapolri dengan penanganan kasus Febrie Adriansyah masih berupa spekulasi yang belum didukung pernyataan resmi dari pihak terkait.