Bandung, Sabtu 6 Juni 2026 – Jajaran Polsek Ciwidey Polresta Bandung bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual di Kampung Keseran RT 02 RW 20, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Peristiwa bermula pukul 13.30 WIB saat Bhabinkamtibmas Desa Panundaan menerima informasi adanya kerumunan warga yang mendatangi rumah terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan, personel piket fungsi Polsek Ciwidey bersama Pawas yang dipimpin langsung PLT Kapolsek Ciwidey AKP Yoni Agustina segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung. Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan langkah cepat pengamanan dilakukan agar situasi tetap kondusif dan mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Ciwidey untuk penanganan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Minggu 7 Juni 2026.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke *Unit PPA Polresta Bandung* untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali.
Polresta Bandung mengajak warga aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui tindak pidana atau gangguan kamtibmas.
Data Kejadian:
1. Waktu: Sabtu, 6 Juni 2026, 13.30 WIB
2. Lokasi : Kampung Keseran RT 02 RW 20, Desa Panundaan, Kec. Ciwidey, Kab. Bandung
3. Tindakan : Pengamanan terduga pelaku oleh Polsek Ciwidey dipimpin AKP Yoni Agustina
4. Status : Diserahkan ke Unit PPA Polresta Bandung
