JTP- Jakarta — Angka perceraian di Indonesia masih menunjukkan tren tinggi sepanjang 2025. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah kasus perceraian terbanyak di Indonesia.Tingginya angka perceraian di Jawa Barat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi, perselisihan rumah tangga berkepanjangan, hingga kasus perselingkuhan. Mayoritas perkara yang masuk ke pengadilan agama juga didominasi oleh cerai gugat yang diajukan pihak istri.
Selain Jawa Barat, provinsi dengan angka perceraian tertinggi berikutnya adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ketiga wilayah di Pulau Jawa tersebut menjadi penyumbang terbesar kasus perceraian nasional setiap tahunnya.
Data BPS mencatat, jumlah perceraian nasional diperkirakan mencapai lebih dari 430 ribu kasus dalam satu tahun terakhir. Kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil disebut menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya gugatan cerai di berbagai daerah.
Pengamat sosial menilai tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis anak dan ketahanan sosial masyarakat.
Pemerintah dan lembaga terkait pun didorong untuk memperkuat edukasi ketahanan keluarga, konseling rumah tangga, serta pendampingan ekonomi bagi pasangan muda agar angka perceraian dapat ditekan.
Berikut daftar daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia:
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Sumatera Utara
- DKI Jakarta
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena terus meningkat dari tahun ke tahun dan menunjukkan tantangan besar dalam menjaga ketahanan keluarga di Indonesia.