JTP - JAKARTA — Dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memanas setelah beredar daftar 24 nama yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut langsung menjadi perhatian publik lantaran menyeret sejumlah tokoh dan pejabat penting.Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, membenarkan bahwa sejumlah nama yang berkaitan dengan perkara tersebut telah disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
“Nama-nama itu sudah diserahkan ke penyidik,” ujar Krisna Murti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum membuka secara rinci identitas seluruh nama yang dimaksud. Menurut Krisna, proses pengungkapan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini mencuat setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi program MBG.
Kejaksaan Agung sendiri saat ini terus mendalami perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Penyidik menduga terdapat praktik pengondisian proyek melalui yayasan tertentu yang terafiliasi dengan pelaksanaan program MBG. Dugaan penyimpangan itu disebut mencakup pengadaan berbagai barang bernilai besar, mulai dari kendaraan listrik, perangkat elektronik, hingga perlengkapan penunjang program lainnya.
Di tengah ramainya daftar nama yang beredar, sejumlah pihak yang dikaitkan dengan kasus tersebut mulai memberikan klarifikasi dan bantahan. Beberapa tokoh politik menegaskan bahwa nama mereka dicatut tanpa dasar hukum yang jelas.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus maupun penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.