Warga Resah, Ada Karyawan MBG & Honorer BPBD Kota Mataram Terlibat
MATARAM, Jurnal TNI POLRI – Polresta Mataram berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan Lingkungan Sukaraja Timur, Kota Mataram.
Dari hasil pemeriksaan awal, ke-9 orang tersebut terbukti tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.
Kapolresta Mataram melalui Kasi Humas menyampaikan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap/bong, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini double peran. Jadi pengguna sekaligus pengedar di wilayah Sukaraja Timur,” ujar petugas di lokasi.
Ada Karyawan MBG & Honorer BPBD
Yang mengejutkan, dari 9 terduga pelaku, beberapa di antaranya memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. Petugas mendapati ada karyawan program Makan Bergizi Gratis/MBG dan tenaga honorer BPBD Kota Mataram yang ikut diamankan.
“Menariknya, terduga berasal dari berbagai bidang. Termasuk beberapa karyawan MBG dan tenaga honorer BPBD Kota Mataram,” jelas sumber kepolisian.
Temuan ini sontak membuat warga resah. Pasalnya program MBG bersentuhan langsung dengan makanan untuk masyarakat, terutama anak sekolah.
“Inilah yang membuat kami resah dengan adanya MBG. Bagaimana kalau sisa-sisa sabu tersebut masuk ke dalam makanan?” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Saat ini ke-9 terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan di atasnya.
Pasal yang Disangkakan
Para terduga dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Penulis: Tim Redaksi Jurnal TNI POLRI
Sumber: Polresta Mataram.
