Dolar Melejit, Buruh Terancam PHK Massal! KSPSI Minta Pemerintah Jangan Tinggal Diam

 

JTP - JAKARTA — Ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menghantui dunia industri nasional seiring melejitnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pekerja dan serikat buruh karena biaya produksi industri terus mengalami kenaikan tajam.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan sektor industri dan melindungi jutaan pekerja dari ancaman PHK massal. 

Menurut KSPSI, lonjakan kurs dolar membuat biaya impor bahan baku industri semakin mahal. Di sisi lain, tingginya harga energi industri dinilai semakin memperparah tekanan terhadap perusahaan, khususnya sektor manufaktur dan industri padat karya. 

Andi Gani meminta pemerintah segera mengaktifkan Satgas Mitigasi PHK sesuai Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Ia menilai satgas tersebut harus bergerak cepat turun langsung ke lapangan sebelum lebih banyak perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja. 

“Kondisinya serius. Jika tidak ada langkah cepat, badai PHK bisa semakin meluas,” ujar Andi Gani dalam keterangannya. 

Kekhawatiran terhadap potensi PHK juga muncul di tengah melemahnya rupiah yang sempat menembus kisaran Rp17 ribu lebih per dolar AS dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah pengamat ekonomi menilai pelemahan rupiah berpotensi menekan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, hingga memicu pengurangan tenaga kerja di berbagai sektor. 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi lintas kementerian guna mengantisipasi dampak pelemahan rupiah terhadap ketenagakerjaan nasional. Pemerintah juga disebut tengah mempersiapkan peluncuran Satgas PHK untuk memonitor kondisi industri secara langsung. 

Di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak pasar keuangan, KSPSI berharap pemerintah tidak hanya fokus menjaga stabilitas ekonomi makro, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan para pekerja Indonesia tetap menjadi prioritas utama.

Lebih baru Lebih lama