BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROK ILEGAL 8,2 JUTA BATANG SENILAI RP12,6 MILIAR DI PELABUHAN MERAK


 

MERAK, Jurnal TNI Polri – Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Merak, Banten. Sebanyak 8,2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi diamankan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,6 miliar.


Operasi ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dan aparat gabungan dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


Kronologi Penindakan  

Penindakan dilakukan saat petugas mencurigai truk yang baru turun dari kapal feri tujuan Pulau Sumatera. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan kardus rokok ilegal yang disembunyikan di antara muatan karung.


Petugas Bea Cukai bersama aparat terkait langsung mengamankan barang bukti dan sopir truk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terlihat dalam gambar, petugas berbaju dinas resmi sedang memindahkan kardus rokok ilegal sebagai barang bukti.


Kerugian Negara Fantastis 

Total barang bukti : 8,2 juta batang rokok ilegal  

Potensi kerugian negara : Rp12,6 miliar dari cukai dan pajak yang tidak dibayar  

Modus : Penyelundupan menuju Pulau Sumatera melalui jalur Pelabuhan Merak


Rokok ilegal tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara, tapi juga berbahaya karena tidak melalui pengawasan mutu dan kadar nikotin/tar.


Pernyataan Resmi

Penindakan ini sejalan dengan tugas Bea Cukai sebagai "community protector" dan "revenue collector". Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni yang rawan penyelundupan.



Masyarakat diimbau untuk :  

1. Tolak rokok ilegal- Ciri: tidak ada pita cukai, pita cukai palsu, atau harga jauh di bawah pasaran.  

2. Laporkan jika mengetahui peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai 1500-225 atau Kantor Bea Cukai terdekat.  

3. Pahami bahwa membeli rokok ilegal = ikut merugikan negara dan membiayai kejahatan.


Penutup

Keberhasilan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku penyelundupan. Negara tidak akan kompromi dengan segala bentuk pelanggaran cukai. Dengan cukai yang dibayar lunas, dana bisa kembali untuk pembangunan: kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk rakyat.


Lebih baru Lebih lama