Momen emosional tersebut terjadi sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
Dengan mata berkaca-kaca, Nadiem menghampiri satu per satu driver ojol yang telah menunggu sejak pagi. Beberapa pengemudi tampak ikut terharu sambil memberikan semangat kepada sosok yang mereka anggap berjasa membuka lapangan pekerjaan melalui layanan transportasi online.
“Saya yakin Tuhan tidak akan diam. Tidak bisa ini seperti ini terus,” ujar Nadiem kepada awak media usai persidangan.
Ucapan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai momen pelukan Nadiem dengan para driver ojol menunjukkan hubungan emosional yang masih kuat antara pendiri perusahaan teknologi itu dengan para mitranya.
Dalam persidangan, jaksa menilai Nadiem bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan perangkat teknologi pendidikan periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Selain pidana penjara 18 tahun, ia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider kurungan serta uang pengganti senilai lebih dari Rp5,6 triliun.
Meski demikian, pihak kuasa hukum Nadiem membantah seluruh tuduhan jaksa. Mereka menegaskan kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional, terutama saat pandemi COVID-19.
Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa dan tim kuasa hukum.
