Jurnal tni polri - Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima laporan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia, serta mengkaji data hisab (perhitungan astronomi) yang menunjukkan bahwa hilal telah memenuhi kriteria visibilitas.
Dalam keterangan resminya, pihak Kemenag menyampaikan bahwa penetapan awal Zulhijah 1447 H dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah, organisasi masyarakat Islam, serta para ahli astronomi Islam.
“Penetapan ini merupakan hasil dari metode ilmiah dan pengamatan langsung di lapangan, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia,” ujar perwakilan Kemenag.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Tanah Air diimbau untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan salat Idul Adha dan ibadah kurban. Momentum ini juga diharapkan menjadi sarana mempererat solidaritas sosial, terutama dalam berbagi kepada sesama.
Hari Raya Idul Adha sendiri dikenal sebagai momen penting yang mengajarkan nilai keikhlasan dan pengorbanan, sekaligus menjadi ajang memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Idul Adha dengan penuh khidmat, menjaga ketertiban, serta mengedepankan semangat kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.