Pantai Gading Tegaskan Kembali Dukungan terhadap Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara


 

RABAT – Republik Pantai Gading menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung keutuhan wilayah dan kedaulatan Kerajaan Maroko, termasuk atas wilayah Sahara. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Komunike Bersama yang dirilis usai pertemuan bilateral tingkat tinggi di Rabat, Kamis (21/5/2026).


Pertemuan itu mempertemukan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Negara, Menteri Urusan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Republik Pantai Gading, Nialé Kaba. Kunjungan ini menjadi agenda kerja perdana Nialé Kaba ke Maroko sejak menjabat sebagai kepala diplomasi negaranya.


Dalam komunike tersebut, Pantai Gading menyatakan posisi yang “kokoh dan konstan” dalam menghormati integritas teritorial serta kedaulatan mutlak Maroko atas seluruh wilayahnya. Pantai Gading juga menegaskan kembali dukungan terhadap Inisiatif Rencana Otonomi yang diajukan Maroko sebagai solusi penyelesaian sengketa.


Pantai Gading menyambut baik diadopsinya Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025. Resolusi itu dinilai menegaskan bahwa skema otonomi khusus di bawah kedaulatan Maroko merupakan basis yang serius, kredibel, dan langgeng untuk mencapai penyelesaian politik yang komprehensif.


Menanggapi hal itu, Menlu Nasser Bourita menyampaikan apresiasi atas konsistensi sikap Pantai Gading. Ia menyebut pembukaan Kantor Konsulat Jenderal Pantai Gading di Laayoune pada 18 Februari 2020 sebagai bukti nyata kemitraan strategis kedua negara.


*Dinilai Perkuat Konsensus Global*


Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai langkah Pantai Gading memperkuat validasi hukum internasional atas integrasi wilayah Sahara ke dalam Maroko.


“Langkah konsisten Pantai Gading merupakan bentuk validasi hukum internasional yang sangat objektif. Dukungan berulang terhadap integritas teritorial Maroko dan Resolusi 2797 menandakan narasi separatisme sudah kehilangan legitimasi di tingkat regional maupun global,” ujar Wilson di Jakarta, Jumat (22/5/2026).


Ia menambahkan, keberadaan Konsulat Jenderal Pantai Gading di Laayoune sejak 2020 menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan stabilitas politik di wilayah Sahara berjalan baik di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI.


“Kemi di Persisama memandang pengakuan ini sebagai role model diplomasi modern. Skema otonomi adalah solusi tunggal yang humanis, realistis, dan menjamin kesejahteraan rakyat lokal,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama