Misteri Sidik Jari “Tak Terbaca” di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kuasa Hukum Desak Transparansi Polisi

 

JTP - Indramayu — Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang terbaru, kuasa hukum terdakwa menyoroti temuan sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP) yang dinyatakan tidak dapat terbaca oleh tim forensik.

Menurut kuasa hukum, keberadaan sidik jari tersebut seharusnya menjadi kunci penting dalam mengungkap pelaku sebenarnya. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menjelaskan secara rinci proses identifikasi yang telah dilakukan, termasuk alasan kegagalan pembacaan sidik jari tersebut.

“Ini bukan hal sepele. Sidik jari adalah bukti ilmiah yang sangat penting. Jika tidak terbaca, harus ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara forensik,” tegas tim kuasa hukum di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, saksi dari kepolisian menjelaskan bahwa kondisi sidik jari yang ditemukan di TKP sudah rusak. Faktor lingkungan seperti suhu, kelembapan, serta kemungkinan kontaminasi disebut memengaruhi kualitas sidik jari sehingga tidak dapat diidentifikasi secara maksimal.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum tetap yakin bahwa alat bukti yang diajukan sudah cukup kuat. Selain barang bukti fisik, keterangan para saksi juga dinilai telah mendukung konstruksi perkara yang disusun oleh penyidik.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya menggemparkan warga Indramayu karena seluruh anggota keluarga ditemukan tewas dalam satu peristiwa tragis. Hingga kini, proses hukum masih berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal.

Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi tambahan serta pendalaman bukti-bukti lain yang belum terungkap di persidangan.

Lebih baru Lebih lama