Majelis Adat Sumedang Larang turun tangan melakukan advokasi terhadap masyarakat adat di kawasan Gunung Tampomas yang terdampak rencana proyek pengembangan energi panas bumi (geotermal).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran warga terhadap potensi kerusakan lingkungan serta ancaman terhadap ruang hidup dan nilai-nilai adat yang selama ini dijaga masyarakat setempat.
Perwakilan majelis adat menyampaikan bahwa proyek geotermal dinilai berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk sumber mata air yang menjadi kebutuhan utama warga di sekitar Gunung Tampomas. Selain itu, keberadaan proyek tersebut juga dikhawatirkan mengancam kelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat adat.
“Wilayah ini bukan hanya ruang hidup secara fisik, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat,” ujar perwakilan majelis adat dalam keterangannya.
Dalam proses advokasi, majelis adat melakukan pendampingan kepada warga, menghimpun aspirasi masyarakat, serta mendorong dialog terbuka dengan pemerintah dan pihak pengembang proyek. Mereka menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta perlunya kajian lingkungan yang transparan dan menyeluruh.
Masyarakat adat Gunung Tampomas berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana proyek tersebut dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Penulis : Tedi. Kaperwil Nasional
