SUMEDANG – Seorang mahasiswi berinisial G.C.R (20) diduga menjadi korban penganiayaan di Gang Mawar 5, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 19.43 WIB.
Peristiwa terjadi saat korban baru selesai makan dan hendak kembali ke tempat kost. Di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam korban agar diam.
Merasa ketakutan, korban berupaya melarikan diri. Namun saat berlari, korban tersandung dan terjatuh. Korban juga diduga terlindas sepeda motor pelaku sebelum pelaku melarikan diri ke arah jalan utama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kedua lutut serta kedua lengan. Petugas Polsek Jatinangor yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
Hingga Rabu (13/5/2026), identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Korban belum membuat laporan resmi karena masih mengalami syok dan trauma.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan anggota di lapangan sedang mendalami kasus, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap identitas pelaku.
Benar, kami menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Jatinangor. Saat ini anggota masih melakukan pendalaman, ujar AKP Awang.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa di kawasan Jatinangor, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas malam hari dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal.
