TRENGGALEK – Seorang kepala sekolah berinisial S (50) meninggal dunia di sebuah hotel di wilayah Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (25/5/2026).
Berdasarkan keterangan Polres Trenggalek, korban datang ke hotel bersama rekan kerja berinisial MSR (39), seorang guru SD. Keduanya diketahui mengajar di sekolah yang sama. MSR kini dimintai keterangan sebagai saksi.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menyampaikan, pihak hotel melaporkan korban tidak sadarkan diri di kamar. Petugas yang datang ke lokasi sempat memberikan bantuan napas buatan, namun korban dinyatakan meninggal dunia.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan saksi,” ujar AKBP Alith.
Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi korban mengonsumsi obat kuat sebelum kejadian. Menurut keterangan saksi, korban mengalami sesak napas lalu tidak bisa dibangunkan. Sejumlah barang dari lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian di lingkungan pendidikan Kabupaten Tulungagung. Korban berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara MSR berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, mengatakan MSR untuk sementara diberhentikan dari aktivitas mengajar dan ditempatkan di UPT sambil menunggu proses pemeriksaan dan keputusan sanksi.
Bupati Tulungagung juga meminta agar MSR tidak mengajar sementara waktu untuk menghindari gejolak di masyarakat.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.
