Kapolda Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Akan Di-PTDH


 

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Anggota yang terbukti akan langsung diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Berikut poin utama kebijakan tersebut:


1. Tindak tegas tanpa kompromi: Kapolda menyatakan personel yang positif narkoba saat razia atau tes urine akan diproses tegas sesuai aturan.

2. Bagian dari pembersihan internal: Langkah ini merupakan upaya "bersih-bersih" di lingkungan Polda Riau untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

3. Sudah ada tindakan nyata: Pada Januari 2026, Polda Riau melaksanakan upacara PTDH terhadap 12 personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika.

4. Berimbang dengan reward: Selain sanksi tegas, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.

5. Alasan kebijakan: Riau dinilai strategis sebagai pintu masuk jaringan narkoba internasional melalui jalur pesisir. Keterlibatan oknum aparat dinilai sebagai pelanggaran fatal yang mencoreng marwah kepolisian.


Kebijakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba dari internal maupun eksternal.


Lebih baru Lebih lama