Jurnal TNI polri - 1 April 2026 — Sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) dengan modus berkedok sebagai agen LPG terbakar hebat pada Kamis (1/4/2026). Peristiwa ini dipastikan A1 dan kini tengah ditangani aparat berwenang.
Kebakaran terjadi di bangunan yang selama ini dikenal sebagai agen LPG. Namun, informasi di lapangan mengungkap adanya dugaan aktivitas penjualan miras secara terselubung di lokasi tersebut.
Api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kobaran dari dalam bangunan. Kepanikan sempat terjadi sebelum warga melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran.
Tim pemadam yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku mencegah kobaran meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada adanya bahan mudah terbakar di dalam toko yang memicu api cepat membesar.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian materi masih dalam proses pendataan.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap dugaan praktik ilegal penjualan miras yang berkedok sebagai agen LPG.
