Misteri Malam Takbiran di Majalaya: Satu Tewas, Satu Koma — Prarekonstruksi Bongkar Dugaan Penganiayaan

 

Kabupaten Bandung — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, mulai menemukan titik terang. Jajaran Polsek Majalaya bersama Polresta Bandung menggelar prarekonstruksi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tragis yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.

Prarekonstruksi dilaksanakan di depan Kantor Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk memperagakan ulang kronologi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, saat malam takbiran. Korban Agus Firmansyah (38) mengalami luka berat hingga sempat koma, sementara Ilham alias Deden dilaporkan meninggal dunia.

Dalam prarekonstruksi, petugas mendalami momen saat korban berada di lokasi kejadian, termasuk interaksi dengan pihak lain yang diduga terlibat. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Ayu Nika Santiani, adik kandung Agus, ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Steven Izaac Risakotta, mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi awal dari keluarga korban yang menyebutkan adanya dugaan pengeroyokan. Ia menyebut kondisi Agus saat tiba di rumah sakit sangat memprihatinkan, dengan luka parah di wajah dan leher, serta pembengkakan di area mata.

Sementara itu, Ilham alias Deden dibawa dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan langsung menjalani proses visum di rumah sakit.

Menariknya, dalam proses penanganan kasus, sempat muncul informasi lain terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Hal ini kini turut didalami oleh pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti dari insiden tersebut.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menegaskan pentingnya pengungkapan kasus secara transparan dan menyeluruh. Mereka meminta aparat penegak hukum membuka seluruh fakta, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Apapun hasilnya harus jelas. Jika memang kecelakaan, kami terima. Namun jika ada unsur pidana, harus diungkap tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Prarekonstruksi menjadi langkah penting dalam membuka tabir kejadian yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, dengan harapan aparat kepolisian dapat menuntaskan perkara secara objektif, profesional, dan memberikan keadilan bagi para korban.

Lebih baru Lebih lama