“Ancaman Sebar Foto Tidur Berujung Penangkapan! Oknum ‘Wartawan’ Diduga Peras PNS Bapenda di Subang”

 

Subang — Jajaran Polres Subang berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan atas dugaan kasus pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan adanya ancaman yang dilakukan pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menggunakan foto korban saat tertidur di kantor sebagai alat untuk menekan dan meminta sejumlah uang.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke publik apabila permintaannya tidak dipenuhi. Tekanan tersebut membuat korban merasa terintimidasi hingga akhirnya memilih melapor ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pelaku mengaku sebagai wartawan dan menggunakan foto korban untuk menekan agar memberikan uang. Jika tidak, foto tersebut akan disebarkan,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Subang. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komunikasi yang digunakan dalam dugaan aksi pemerasan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindakan serupa.

Sementara itu, pihak Bapenda Kabupaten Subang menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait kedisiplinan pegawai guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pelaku terancam dikenakan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama