Apresiasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang merasakan langsung kecepatan pelayanan polisi saat melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian darurat. Menurut warga, petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk merespons laporan, bahkan personel langsung mendatangi lokasi setelah laporan diterima.
“Saat kami menghubungi 110, petugas langsung merespons dan tidak lama kemudian polisi sudah tiba di lokasi. Kami merasa sangat terbantu dan lebih aman,” ujar salah satu warga.
Warga menilai, kehadiran Call Center 110 sangat efektif sebagai sarana pengaduan masyarakat karena mudah diakses, gratis, dan aktif selama 24 jam. Kecepatan respon tersebut dinilai mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasi Humas Polresta Manado juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Namun masyarakat diharapkan menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak untuk laporan palsu.
Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Manado tetap aman, tertib, dan kondusif.
FacebookTwitterLineWhatsAppSambung
