Polresta Manado Sosialisasikan Call Center 110, Dorong Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas


 MANADO, Humas Polresta Manado- Polresta Manado terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi Call Center 110 yang dilaksanakan di Kota Manado. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya memanfaatkan layanan pengaduan cepat tersebut, Rabu (25/2/2026).


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, seorang perwira polisi memberikan penjelasan langsung kepada peserta mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi darurat lainnya.


Dijelaskan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono bahwa layanan Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Jika melihat atau mengalami kejadian yang mengganggu keamanan, segera hubungi 110 agar petugas dapat dengan cepat merespons,” Ujar Iptu Agus Haryono.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Manado berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya.

Lebih baru Lebih lama