BIMA, NTB – Publik dikejutkan dengan terbongkarnya dugaan jaringan narkotika yang justru melibatkan pucuk pimpinan kepolisian di wilayah Bima. Kasus ini menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, serta mantan Kasat Reserse Narkoba, Malaungi.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang anggota polisi berpangkat Bripka bersama istrinya dalam perkara narkotika. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengembangkan kasus hingga mengarah kepada AKP Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba.
Barang Bukti dari Rumah Dinas
Dalam penggeledahan di rumah dinas Malaungi, penyidik menemukan ratusan gram sabu. Temuan itu menjadi pintu masuk pengembangan perkara oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri.
Malaungi kemudian diproses pidana serta menjalani sidang etik hingga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Aliran Dana dan Peran Bandar “E”
Dari hasil pengembangan, muncul nama bandar berinisial “E” yang diduga menjadi pemasok utama sabu dalam jaringan tersebut. Penyidik menyebut adanya aliran dana miliaran rupiah yang mengalir dari jaringan itu.
Dalam keterangan resmi, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penerimaan dana sekitar Rp2,8 miliar oleh eks Kapolres dalam rentang waktu tertentu pada 2025. Dana tersebut diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika yang sama.
Koper Narkoba dan Hasil Tes Rambut
Perkembangan penyidikan juga menemukan koper berisi sejumlah jenis narkotika di wilayah Tangerang yang dikaitkan dengan mantan Kapolres. Hasil tes rambut terhadap Didik menunjukkan positif narkotika, meski tes urine sebelumnya dilaporkan negatif.
Atas dugaan keterlibatan tersebut, Didik diproses secara pidana dan etik. Ia terancam dijerat pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara maksimal 20 tahun hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pembuktian di persidangan.
Institusi dalam Sorotan
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan pejabat strategis dalam penegakan hukum narkotika. Mabes Polri menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Pengungkapan jaringan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi reformasi internal kepolisian, khususnya dalam pengawasan terhadap anggota yang bertugas memberantas narkoba namun justru diduga terlibat di dalamnya.
Proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat masih berjalan, sementara aparat terus memburu bandar berinisial “E” untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
