SOLO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta agar dana hibah yang diterima Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diaudit secara transparan. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaan kawasan cagar budaya tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli mengungkapkan bahwa dana hibah dari Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama ini disebut diterima atas nama pribadi, bukan melalui lembaga resmi keraton. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dibenahi agar pertanggungjawaban penggunaan dana publik lebih jelas dan sesuai aturan.
“Ke depan harus ada pertanggungjawaban yang transparan atas hibah yang diberikan, apalagi jika bersumber dari APBN,” tegas Fadli.
Dukungan Audit dari Internal Keraton
Dorongan audit juga mendapat respons dari internal Keraton Solo. Lembaga Dewan Adat (LDA) menyatakan mendukung dilakukannya audit terhadap dana hibah yang diterima dalam beberapa tahun terakhir. Pihak keluarga keraton lainnya juga menyampaikan tidak keberatan jika audit dilakukan, selama prosesnya objektif dan profesional.
Audit dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk memperjelas alur penggunaan dana sekaligus meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Penunjukan Pelaksana Resmi
Sebagai langkah lanjutan, Menteri Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk KGPA Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Solo.
Penunjukan ini bertujuan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab secara administratif dalam pengelolaan bantuan pemerintah dan pelestarian aset budaya. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk mencampuri urusan internal keluarga keraton, melainkan untuk menjamin tata kelola yang lebih tertib dan profesional.
Latar Belakang
Langkah ini muncul di tengah konflik internal Keraton Solo pasca wafatnya PB XIII yang memicu dualisme kepemimpinan. Situasi tersebut berdampak pada pengelolaan organisasi dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah.
Pemerintah berharap, melalui audit dan penataan ulang tata kelola, Keraton Solo sebagai warisan budaya nasional dapat terus dilestarikan secara baik, transparan, dan berkelanjutan.
(Redaksi)
