Jakarta — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (27/2). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan atas meninggalnya Arianto Tawakkal, pelajar berusia 14 tahun asal Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk, poster, serta melakukan orasi yang menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat. Seruan “Usut Tuntas” dan “Reformasi Polri” menggema di sepanjang Jalan Trunojoyo, lokasi Mabes Polri berada.
Kronologi Singkat Kasus
Arianto Tawakkal meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah mengalami luka serius di bagian kepala. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah laporan, korban diduga dipukul oleh seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) saat terjadi penertiban di wilayah Tual. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga membantah narasi yang menyebut korban terlibat balap liar. Mereka menegaskan Arianto merupakan pelajar aktif yang saat kejadian tengah berboncengan dengan kakaknya.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Pengusutan tuntas kasus kematian Arianto Tawakkal secara transparan dan adil.
Penjatuhan hukuman pidana maksimal terhadap pelaku kekerasan.
Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian.
Reformasi institusi kepolisian untuk mencegah kekerasan serupa terulang.
Mahasiswa menilai kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan cerminan persoalan struktural dalam penegakan hukum dan pengawasan internal kepolisian.
Pengamanan dan Respons Aparat
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ribuan personel disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mengantisipasi gangguan ketertiban umum. Hingga sore hari, aksi berjalan relatif tertib meski sempat terjadi adu argumen antara massa dan aparat.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terhadap oknum anggota yang diduga terlibat saat ini masih berjalan, baik melalui mekanisme pidana maupun kode etik profesi.
Penutup
Bagi mahasiswa, kematian Arianto Tawakkal menjadi simbol tuntutan keadilan yang lebih luas. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada putusan hukum yang dinilai adil dan berpihak pada korban.
