Dalih Tak Ada Perintah, Fakta Lapangan Ungkap Dugaan Potongan Dana PIP di SDN Nganceng

 

Pacet – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri Nganceng, Desa Nagrak, Kecamatan Pacet. Fakta lapangan menunjukkan lebih dari 20 siswa-siswi penerima PIP diduga mengalami pemotongan dana bantuan negara dengan nominal bervariasi namun memiliki pola yang sama.

Berdasarkan keterangan sejumlah orang tua siswa, dana PIP yang seharusnya diterima utuh justru dipungut sebagian. Siswa penerima PIP sebesar Rp400 ribu dipotong Rp50 ribu, sementara penerima Rp250 ribu dipotong Rp25 ribu. Pemotongan tersebut, menurut para orang tua, disertai tekanan dan ancaman tidak akan kembali menerima bantuan PIP apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Kami takut kalau tidak mengikuti, anak kami tidak akan dapat bantuan lagi,” ungkap salah satu orang tua siswa.

Padahal, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, telah menegaskan bahwa dana PIP wajib diterima siswa secara utuh dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Ia menekankan bahwa pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran peraturan dan dapat dikenai sanksi pidana.

Menanggapi tudingan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Nganceng, Ibu Heni, menyampaikan bantahan. Bantahan itu disampaikan tidak hanya secara lisan, tetapi juga melalui pesan WhatsApp.

“Setahu saya tidak ada instruksi atau menggertak kepada orang tua dari pihak sekolah untuk meminta uang,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Namun bantahan tersebut berseberangan dengan keterangan para orang tua siswa, yang secara terpisah namun konsisten menyebut adanya pungutan disertai ancaman. Klaim bahwa pungutan dilakukan secara “sukarela” juga dipertanyakan, mengingat jumlah siswa terdampak lebih dari 20 orang dan besaran potongan menunjukkan pola yang sama.

Selain itu, pernyataan bahwa Plt Kepala Sekolah “baru menjabat” turut menjadi sorotan. Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah menjabat saat pencairan dana PIP berlangsung, sehingga alasan tidak mengetahui praktik pemotongan dinilai tidak sejalan dengan waktu kejadian.

Rangkaian fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius: jika tidak ada instruksi atau tekanan dari pihak sekolah, bagaimana pemotongan dana PIP dapat terjadi secara kolektif dan berpola sama pada puluhan siswa?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas pendidikan setempat maupun aparat pengawas internal. Publik mendesak agar dilakukan penelusuran menyeluruh, pengembalian dana kepada siswa penerima, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan bantuan pendidikan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Lebih baru Lebih lama