GARUT. Jurnal TNI Polri – Jajaran Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial terduga pelaku penipuan dengan modus rental sepeda motor melalui aplikasi WhatsApp.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat transaksi rental online fiktif. Pelaku yang diketahui berasal dari Jakarta diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan.
Kronologi Singkat Modus:
Pelaku menawarkan jasa rental motor melalui WhatsApp dengan harga di bawah pasaran. Korban yang tertarik kemudian diminta mentransfer uang muka atau DP. Setelah uang masuk, pelaku tidak lagi bisa dihubungi dan motor tidak pernah dikirimkan.
Kapolsek Tarogong Kidul menyampaikan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal penipuan sesuai KUHP.
Himbauan Kapolres Garut untuk Masyarakat :
1. Cek identitas & lokasi : Pastikan ada alamat jelas dan lakukan COD di tempat umum/ramai
2. Waspada harga murah : Jika harga terlalu jauh di bawah pasaran, patut dicurigai
3. Jangan transfer DP : Utamakan bayar setelah unit dan surat-surat dicek langsung
4. Lapor cepat : Jika menjadi korban, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110
Polres Garut berkomitmen menindak tegas segala bentuk penipuan online demi rasa aman masyarakat.
